Mencari jodoh adalah hal yang diwajibkan
bagi bagi setiap muslimin. Kita tidak hanya dituntut untuk mencari
saja, namun kita juga dituntut untuk berserah diri kepada Allah ketika
memilih jodoh.
HADIST TENTANG MEMILIH JODOH :
عنْ أبِيْ هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – عَنِ النَّبِيِّ – صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمْ – قَالَ: تُنْكَحُ المَرْأةُ لِأَرْبَعٍ: لمِالِهَا، وَلِحَسَبِهَا،
وَلِجَمَالِهَا، وَلِدِيْنِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكْ
Dari Abu Hurairah – rhadiyallahu anhu – dari Nabi Muhammad SAW, beliau berkata: “Seorang perempuan dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, karena kedudukannya, karena kecantikannya, (atau) karena agamanya. Pilihlah yang beragama, maka kau akan beruntung, (jika tidak, semoga kau) menjadi miskin”.
عنْ أبِيْ هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – عَنِ النَّبِيِّ – صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمْ – قَالَ: تُنْكَحُ المَرْأةُ لِأَرْبَعٍ: لمِالِهَا، وَلِحَسَبِهَا،
وَلِجَمَالِهَا، وَلِدِيْنِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكْ
Dari Abu Hurairah – rhadiyallahu anhu – dari Nabi Muhammad SAW, beliau berkata: “Seorang perempuan dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, karena kedudukannya, karena kecantikannya, (atau) karena agamanya. Pilihlah yang beragama, maka kau akan beruntung, (jika tidak, semoga kau) menjadi miskin”.
Dalam hadist diatas, kita patut
memperhatikan 4 hal dalam memilih jodoh. 4 kriteria tersebut adalah
Agama,kecantikan,keturunan, dan harta. Berikut ini adalah penjelasan
tentang 4 kriteria tersebut :
(1) Harta
Ada juga yang memilih jodoh karena calon istri/suami punya harta yang
banyak. Inipun tidak dilarang. Tetapi sebaik-baik pilihan adalah karena
agama. Memilih wanita
dengan melihat kekayaannya saja adalah sebuah kesalahan besar, kenapa?
Karena wanita kaya tersebut boleh jadi shalihah atau tidak shalihah.
Jika shalihah, beruntunglah lelaki yang memilihnya, namun pada umumnya
yang terjadi tidak seperti itu, dalam kenyataan, berapa banyak seorang
lelaki yang menikah dengan wanita kaya “tak beragama” kemudian wanita
tersebut – karena merasa semua harta adalah miliknya – lantas
menyepelekan sang suami, angkuh, dan tak mau taat kepada suaminya?
HADIST:
Dari Ibnu Majah, dari Umar, hadits marfu’, bahwasanya Rasulullah saw pernah berkata: “Janganlah kalian menikahi perempuan karena keelokannya, karena boleh jadi keelokannya itu akan binasa, jangan pula kalian menikahi perempuan karena hartanya, karena boleh jadi hartanya itu akan membuatnya berlaku angkuh/sombong/melampaui batas, tapi nikahilah seorang wanita karena agamanya, dan (ketahuilah) bahwa budak wanita yang hitam legam namun beragama itu lebih baik.
(2) Keturunan baik atau kedudukannya
Para ulama memakruhkan seseorang untuk menikah dengan seseorang yang
tidak dikenal asal-usulnya, tidak dikenal siapa ayahnya, dikhawatirkan
asal-usulnya tidak baik, karena umumnya sifat seorang wanita tidak jauh
dari induknya.
Hendaklah wanita itu dari golongan keturunan yang baik, maksudnya dari kaum yang terkenal menjaga urusan agamanya dan termasyhur dengan perjalanannya yang lurus. Sebab wanita dari rumah tangga yang seumpama itu akan memelihara dan mendidik putera-puterinya pada jalan yang diridhoi oleh Allah dan Rasul-Nya.
(3) Kecantikan
Manusia
telah diciptakan dengan fitrah menyukai segala sesuatu yang indah, elok
dan cantik. Sebaik-baik perempuan adalah yang membuat suaminya
bergembira ketika memandangnya karena keelokan dan pesona wajahnya. Manis atau cantik rupanya, ini juga sering dituntut oleh orang karena
dengannya akan terpelihara diri dari mencari yang lain (jodoh yang lain), sebab tabiat
manusia biasanya tidak pernah puas dengan isteri yang buruk rupa. Jika
disebutkan supaya memilih yang teguh agamanya bukanlah berarti melarang
memilih yang cantik rupanya.
(4) Agama
Hendaklah isteri itu seorang yang shaleh dan berpegang teguh kepada agamanya. Yang termasuk dalam kategori agama adalah baik budi pekertinya, akhlaknya. Inilah sebaik-baik pilihan.
Agama di sini
maksudnya adalah ketaatan bukan sekedar penampilan luar, bukan berarti
jika tidak berjilbab juga tidak apa-apa asalkan shalihah (baik tingkah
lakunya). Berjilbab merupakan setengah ketaatan, setengahnya lagi adalah
tingkah laku, artinya, seorang wanita yang tidak berjilbab tidak
dinilai beragama dalam pandangan hukum agama, karena ketaatannya kurang,
walaupun wanita tersebut baik akhlaq dan perilaku kesehariannya.
Kenapa penyebutan agama dalam hadits tersebut diakhirkan,ini seharusnya kita pertanyakan,kenapa ? karena agama adalah hal terpenting yang harus diutamakan ketika memilih calon istri? Karena pada kenyataannya,hanya sedikit dari kaum pria yang memilih wanita dari agamanya.
Rasulullah saw bersabda “Tidak ada hal yang paling bermanfaat bagi seorang mukmin setelah taqwa kepada Allah selain wanita shalihah, jika diperintah, ia menaatinya, jika dipandang, ia membuatnya bahagia/senang, jika bersumpah, ia memenuhi sumpahnya, jika ditinggal suaminya, ia menjaga diri dan harta suaminya.
Rasulullah saw bersabda “Barang siapa yang Allah beri rizki wanita shalihah, maka sungguh Allah telah menolongnya untuk menyempurnakan setengah agamanya, maka takutlah kepada Allah (dalam memenuhi) setengahnya lagi.
syukron artikelnya.
BalasHapusbisnis online mantap akses www.kiostiket.com
artikel yang memberikan manfaat...
BalasHapusJUAL FURNITURE MINIMALIS
JUAL KAMAR SET MEWAH
JUAL MEJA MAKAN
TOKO SOFA MURAH
JUAL KURSI MINIMALIS
KURSI SOFA TERBARU
MEBEL JEPARA
FURNITURE KLASIK
Semoga bisa melahirkan generasi yang soleh& solehah dn kpda yg sdah bernikah berbuat baiklah antara satu sama lain, tolak ansur
BalasHapus