Minggu, 06 November 2011

Peranan Koperasi dalam Masyarakat dan Peranan Penting Koperasi dalam Ekonomi Kerakyatan

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Di Indonesia peranan koperasi sangatlah penting, maka tidak heran koperasi bisa kita jumpai dimana-mana di
seluruh daera di Indonesia, bahkan sampai ke plosokpun kita bisa menjumpai koperasi. Bagi Masyarakat
Indonesia, Koperasi sudah tidak asing lagi, karena kita sudah merasakan jasa Koperasi dalam rangka keluar
dari kesulitan hutang lintah darat. Sebagaimana lembaga ekonomi lainnya, koperasi adalah salah satu bentuk
persekutuan yang melakukan kegiatan muamalah di bidang ekonomi.


Koperasi sangat berperan penting ditengah masyarakat Indonesia,terutama dalam proses berlangsungnya perekonomian Indonesia ditengah masyarakat. Hampir setiap orang mengenal Koperasi. Walaupun perdefinisi Koperasi dipahami secara berbeda-beda, tetapi secara umum koperasi dikenal sebagai suatu bentuk perusahaan yang unik. Dilihatdari yang telah diutarakan diatas, Koperasi tampak memilikihubungan dengan Ekonomi Kerakyatan yang saat ini sedang ramai dibicarakan dandijadikan slogan oleh para Capres.Isu ekonomi memang menjadi tema utama saatini. Ekonomi Kerakyatan biasa dikenal orang sebagai paham ekonomi yangberpihak pada rakyat. Dalam hal ini yang dimaksut adalah rakyat miskin. Tentunya Ekonomi kerakyatan sangat diminati oleh kalangan menengah kebawah yang menganggap bahwa paham ini adalah paham yang tepat. Tampak jelas koperasi berhubungan dengan ekonomi kerakyatan. Ekonomi Kerakyatan berpihak pada rakyat miskin dan Koperasi memperjuangkan kebutuhan ekonomi para anggotanya dan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya.


 B. Rumusan Masalah
 Rumusan masalah dalam makalah ini adalah
Kita sudah mengenal koperasi secara umum tetapi kebanyakan diantara kita masi belum mengenal secara
detail Apakah peranan koperasi didalam masyarakat dan peranan penting koperasi dalam ekonomi
kerakyatan.
C. Tujuan Masalah  
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai salah satu tugas kuliah mata kuliah Ekonomi
Koperasi serta mengetahui peranan koperasi dalam masyarakat dan peranan penting koperasi dalam ekonomi
kerakyatan.

D. Metode Penulisan 
Metode penulisan yang digunakan untuk memperoleh data adalah mencari data melalui internet karena lebih
mudah dan banyak sumber yang dapat dijadikan referensi.

E. Sistematika Penulisan 
Makalah ini terdiri dari tiga bab, yaitu 
Bab 1,  mengenai pendahuluan yang terdiri dari latar belakang, rumusan masalah,  tujuan penulisan, metode
penulisan, dan sistematika penulisan. 
Bab 2,  berisikan pembahasan materi dan
Bab 3,  mengenai penutup yang terdiri dari kesimpulan. Terakhir adalah daftar pustaka. 

 
BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Koperasi 
Koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang – orang dengan menjalankan prinsip kerjanya
koperasi yang berazas kekeluargaan. Dan dengan kata lain koperasi itu adalah suatu kumpulan yang
mengutamakan usaha bersama yang berazaskan kekeluargaan.Hal ini sudah tercantun pada UNDANG –
UNDANG KOPERASI Nomor 25 tahun 1992 pasal 1 ayat 1.
  
Secara harfiah Kpoerasi yang berasal dari bahasa Inggris Coperation terdiri dari : Co yang berarti bersama
dan Operation = bekerja. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi
kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah
organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum
koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.


Pengertian pengertian pokok tentang Koperasi :
  1. Perkumpulan orang orang ,termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama dalam suatu lembaga.
  2. Bergabung secara sukarela menjadi anggota dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai pencerminan demokrasi dalam ekonomi.
  3. Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil.
  4. Pengawasan dilakukan oleh anggota.
  5. Bersifat saling tolong menolong.
  6. Membayar sejumlah uang sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai syarat menjadi anggota.
B. Tujuan dan peranan koperasi dalam masyarakat.
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.

Peran koperasi dalam memajukan perekonomian masyarakat dari dulu hingga saat ini  sangat lah banyak. Karena masyarakat dapat meminjam atau berdagang pada koperasi tersebut. Bukan hanya itu saja  peranan yang dilakukan koperasi juga dapat membantu Negara untuk menggembangkan usaha kecil yang ada dalam masyarakat.


         Tujuannya antara lain adalah :
  • memajukan kesejahteraan para anggota koperasi
  • memajukan kesejahteraan masyarakat sekitat koperasi karena masyarakat bias meminjam uang pada koperasi untuk membuka usaha
  • membantu pemerintah membangun tatanan ekonomi pada masyarakat kecil
          Peranan koperasi dalam memajukan kesejahteran anggotanya adalah :
  • ikut membantu memasarkan produksi barang yang dihasilkan oleh anggota
  • mempermudah anggota dan masyarakat pemperoleh kredit dengan bunga yang sangat rendah
  • membantu pembangunan lingkungan masyarakat
  • serta melakukan kegiatan usaha jasa kepada anggota.   
     
C.  Peran Koperasi dalam Ekonomi Kerakyatan 
Ekonomi Kerakyatan adalah merupakn sebuah sistem perekonomian yang ditujukan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat di bidang ekonomi. Ekonomi Kerakyatan memiliki prinsip bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan,selain itu ekonomi kerakyatan juga menginginkan kemakmuran rakyat.

Prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan itu seluruhnya terkandung dalam Koperasi. Dalam konteks ekonomi kerakyatakan atau demokrasi ekonomi, kegiatan produksi dan konsumsi dilakukan oleh semua warga masyarakat dan untuk warga masyarakat, sedangkan pengelolaannya di bawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat sendiri (Mubyarto, 2002). Prinsip demokrasi ekonomi tersebut hanya dapat diimplementasikan dalam wadah koperasi yang berasaskan kekeluargaan. Hal ini menunjukan bahwa Koperasi memiliki peranan dalam Ekonomi Keakyatan karena Koperasi merupakan bentuk perusahan, satu-satunya bentuk perusahaan yang sesuai dengan Ekonomi Kerakyatan. 

Peranan Koperasi dalam Ekonomi Kerakyatan bisa dilihat dari penjabaran yang lebih terperinci mengenai Pengertian Koperasi di Indonesia ( lihat Anonim,1989). Pengertianya adalah sebagai berikut :
  • Kopoerasi didirikan atas dasar adanya kesamaan kebutuhan diantara para anggotanya, Kebutuhan yang sama ini lalu diusahakan pemenuhnya melalui pembentukan perusahaan. Dengan adanya perusahaan yang dimilki secara bersama-sama, maka diharapkan kebutuhan itu dapat dipenuhi dengan cara yang lebih baik disbanding dengan dilakukan oleh masing-masinganggota secara perorangan
  • Koperasi didirikan atas dasar kesadaran mengenai keterbatasan kemampuan. Oleh karena itu dipandang perlu untuk menyatukan diri demi keepentingan bersama yang lebih besar. Usaha itu dilandasi oleh suatu cita-cita yang luhur untuk menolong diri sendiri atas dasar keyakinan akan harga diri, kesadaran pribadi serta rasa setia kawan.
  • Koperasi didirikan atas dasar kesukarelaan dan keterbukaan, tidak bole ada pakasaan.
D. Jenis-jenis Koperasi yang ada di Indonesia
  • Koperasi Desa
  • Koperasi Pertanian
  • Koperasi Peternakan
  • Koperasi Perikanan
  • Koperasi Kerajinan/Industri
  • Koperasi Simpan Pinjam
  • Koperasi Konsumsi


Jenis Koperasi menurut Teori Klasik terdapat 3 jenis Koperasi:
a. Koperasi pemakaian
b. Koperasi penghasil atau Koperasi produksi
c. Koperasi Simpan Pinjam


 Jenis Koperasi menurut bidang usahanya:

1.Koperasi Konsumsi
Koperasi yang menyediakan kebutuhan sehari-hari.
Tujuannya agar anggota dapat membeli barang-barang konsumsi dengan kualitas yang baik dan harga yang layak.

2. Koperasi Kredit atau Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi yang bergerak dalam lapangan usaha pembentukan modal melalui tabungan para anggota secara teratur & terus menerus untuk kemudian dipinjamkan kepada para anggota dengan cara mudah,murah,cepat dan tepat untuk tujuan roduktif dan kesejahteraan

Tujuan : - Agar anggota giat menyimpan sehingga membentuk modal sendiri
             - Membantu keperluan kredit para anggota dengan syarat ringan
             - Mendidik anggota hidup hemat dengan menyisihkan sebagian penghasilan mereka.

3. Koperasi Produksi
Koperasi yang bergerak dalam bidang kegiatan ekonomi pembuatan & penjualan barang-barang baik yang dilakukan oleh koperasi sebagai organisasi maupun anggota-anggota koperasi
   Macam Koperasi Produksi :
- Kop produksi kaum buruh, anggotanya orang-orang yang tidak mempunyai perusahaan sendiri
- Kop produksi kaum produsen yang anggotanya adalah orang-orang yang masing-masing mempunyai perusahaan sendiri.

4. Koperasi Jasa
Koperasi yang berusaha dibidang penyediaan jasa tertentu bagi para anggota atau masyarakat umum.


5. Koperasi Serba Usaha atau Kop Unit Desa (KUD)
Mempunyai beberapa fungsi yaitu :
- Perkreditan
- Penyediaan & penyaluran sarana produksi pertanian & keperluan sehari-hari
- Pengelolaan serta pemasaran hasil pertanian.
  
E. Keunggulan Koperasi
Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala ekonomi, aktivitas yang nyata, faktor-faktor precuniary, dan lain-lain.
  • Keunggulan khusus yang ditawarkan koperasi jasa haruslah keunggulan khusus yang tidak ditemukan dalam lembaga lain, hanya dapat diwujudkan oleh individu-individu itu jika mereka menjadi anggota koperasi dan ini berarti pada saat mereka menjadi pemilik, dalam waktu yang sama mereka menjadi pengguna jasa. Seseorang pelaku (subject) ekonomi memasuki suatu hubungan dengan sebuah koperasi, maka ia dapat memperoleh manfaat sebagai kreditur, pemilik, pembeli, supplier, pelanggan atau karyawan.
  • Para anggota koperasi dapat mengharapkan promosi khusus atas kepentingan mereka.
  • Permodalan koperasi berasal dari para anggota koperasi yang kemudian akan dibagikan sebagai sisa hasil usaha ( SHU ) yang sesuai dengan jumlah yang disetor. 

BAB III
KESIMPULAN
.
Di zaman sekarang ini, semua kebutuhan baik yang harus dipenuhi maupun yang tidak harus dipenuhi semuanya menunjak mahal harganya dan semakin lama semakin susah untuk dipenuhi. Maka kehadiran Koperasi ditengah-tengah masyarakat sangatlah penting untuk membantu masyarakat itu sendiri serta mengurangi beban pemerintah dalam menjaga kestabilan perekonomian negara.

Dengan adanya koperasi, terutama bagi rakyat-rakyat kecil sangatlah penting, karena, mulai dari petani yang memerlukan pupuk dan alat pertanian  , nelayan yang memerlukan alat – alat pelayaran  , serta para pengusaha kecil yang mempunyai modal sedikit bias meminjamkan modal kepada koperasi. Jadi koperasi di sana sangat lah menolong masyarakat, karena pelayanan yang diberikan  koperasi sangatlah banyak dan ikut membantu mensejahterakan masyarakat serta para anggotanya , Jadi koperasi sangatlah membantu pemerintah untuk membuka lapangan pekerjaan dan mensejahterakan masyarakat dan anggotanya nya. Serta berperan besar untuk perubahan ekonomi pada masyarakat 



Daftar Pustaka.
  
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://kickydut.wordpress.com/2010/11/14/jenis-jenis-koperasi-yang-ada-di-indonesia
http://www.scribd.com/doc/21276977/Peran-Koperasi-Dalam-Ekonomi-Kerakyatan
http://www.anneahira.com/artikel-umum/koperasi.htm
http://yudhacandra.ngeblogs.com/2009/11/15/makalah-tentang-koperasi/
http://community.gunadarma.ac.id/blog/view/id_2807/title_keunggulan-dan-kelemahan-koperasi/